Di tengah bayang-bayang krisis ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran, kabar mengenai puluhan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Indonesia Maju yang merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengundang kritik dan pertanyaan dari publik. Ketika jutaan rakyat masih berjuang mencari pekerjaan, mengapa justru kursi empuk di BUMN diisi oleh mereka yang sudah memiliki jabatan di pemerintahan?
Per 10 Juli 2025, tercatat 30 Wakil Menteri aktif merangkap jabatan sebagai komisaris atau komisaris utama di berbagai perusahaan BUMN. Nama-nama seperti Giring Ganesha, Diaz Hendropriyono, Silmy Karim, hingga Suahasil Nazara muncul dalam daftar panjang tersebut. Jabatan komisaris ini bukan hanya simbolis, namun juga datang dengan gaji dan tunjangan jumbo.
Di sisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, angka pengangguran terbuka di Indonesia masih berada di angka 5,4 juta orang, sebagian besar merupakan lulusan muda yang sulit mendapatkan akses kerja yang layak. Banyak dari mereka bahkan harus beralih ke sektor informal, menjadi pengemudi ojek online, pedagang kaki lima, hingga pekerja lepas tanpa jaminan sosial.
Pertanyaannya sederhana: Mengapa jabatan strategis di BUMN tidak diberikan kepada profesional muda atau mereka yang kompeten, namun masih menganggur? Bukankah BUMN sebagai alat negara seharusnya menjadi lokomotif pemerataan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja?
Fenomena rangkap jabatan ini tak hanya menimbulkan potensi konflik kepentingan, namun juga menjadi simbol ketimpangan sosial yang menyakitkan. Sementara satu orang bisa memegang dua hingga tiga posisi strategis dengan gaji miliaran rupiah per tahun, jutaan rakyat masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dasar.
Lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa dari mereka yang merangkap jabatan tidak memiliki latar belakang atau pengalaman di bidang perusahaan yang diawasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan: Apakah pengangkatan tersebut berdasarkan profesionalisme, atau sekadar bagi-bagi kekuasaan dan loyalitas politik?
Rakyat tidak menuntut keajaiban. Mereka hanya ingin keadilan. Ketika yang menganggur masih berderet panjang, dan pemuda-pemudi Indonesia mencari-cari celah untuk bekerja, ironis rasanya menyaksikan pejabat publik menikmati kursi ganda. Pemerintah seharusnya menjadi teladan dalam efisiensi dan keadilan, bukan justru memperlebar jurang ketimpangan.
Kini saatnya para pemimpin negara merenung dan menjawab satu pertanyaan penting: Apakah jabatan rangkap ini untuk kemajuan bangsa, atau hanya untuk segelintir orang?


Komentar
Posting Komentar